Saturday, March 31, 2012

Audit Perusahaan Efek

Perusahaan efek atau biasanya disebut sekuritas, seringkali menjadi tolak ukur industri pasar modal di indonesia. Saat ini syarat penambahan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang ditetapkan oleh Bapepam, membuat banyak perusahaan efek yang memiliki modal kecil harus memutar modal agar tetap memenuhi persyaratan sebagai Perantara Pedagang Efek maupun Penjamin Emisi Efek.

Pada dasarnya setiap audit bertujuan untuk mengetahui kinerja operasional suatu perusahaan. Namun demikian, audit yang dilakukan oleh regulator seperti Bapepam-LK bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan efek terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan Bapepam-LK. Hal ini berguna agar meminimalisir pelanggaran di bidang pasar modal dalam suatu perusahaan efek (baik dilakukan oleh individu dalam perusahaan tersebut maupun badan usaha perusahaan efek) yang menyimpan dana dan efek nasabah.

Tidak sedikit perusahaan efek yang antipati jika dilakukan audit atau pemeriksaan oleh Bapepam-LK. Padahal dalam kenyataannya, pemeriksaan tersebut bertujuan melihat kegiatan operasional yang dilakukan oleh perusahaan efek tersebut, apakah sesuai dengan standar prosedur yang sudah ditetapkan Bapepam-LK dalam beberapa peraturan. Sehingga, alur proses bisnis yang dijalankan sesuai dan tidak terjadi penyimpangan yang terkait dana dan efek nasabah. Hal ini berguna untuk menjamin kepastian hukum nasabah perusahaan efek yang berinvestasi di pasar modal.

Setiap perusahaan efek layaknya memenuhi persyaratan sejak awal pendirian perusahaan efek dan mematuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bapepam-LK agar dalam menjalankan kegiatan usahanya di masa mendatang semakin mudah untuk mentaati peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan Bapepam-LK yang menyesuaikan dengan kondisi industri pasar modal saat ini. Sehingga jika terdapat peraturan baru, maka perusahaan efek tinggal menyesuaikannya dengan proses bisnis yang dijalankannya.

Cara mudah untuk perusahaan efek menjalani pemeriksaan / audit yang dilakukan Bapepam-LK adalah memastikan bahwa semua peraturan Bapepam-LK telah dijalankan dan sesuai dengan proses bisnis yang ada di tiap perusahaan efek. Dengan demikian, industri pasar modal akan berkembang dengan baik jika salah satu sarananya yaitu perusahaan efek atau sekuritas telah siap secara infrastruktur, sigap terhadap aturan hukum (rule of law), dan amanah menjalankan bisnisnya yang bermodalkan kepercayaan investor untuk menginvestasikan uangnya di pasar modal.

Semoga bermanfaat...

 

Wednesday, March 28, 2012

Memulai berinvestasi (Part 1)

Menabung adalah salah satu hal yang sering ditanamkan di benak kita sejak kecil. Ada pepatah mengatakan hemat pangkal kaya boros pangkal miskin. Namun lambat laun, uang yang kita simpan baik itu di celengan ayam maupun di bank tidak bertambah banyak. Bahkan kalau dinilai menjadi semakin sedikit. 

Nilai uang mengikuti berbagai faktor ekonomi yang menyebabkannya menjadi naik atau turun. Namun kebanyakan nilai uang menjadi semakin sedikit dikarenakan adanya inflasi terutama di Indonesia. Seandainya kita memiliki uang dan akan mengumpulkannya untuk membeli rumah. Uang tersebut kita taruh di bank, dan jika kita menabung sejak tahun 2000 dan dikumpulkan hingga sekarang mungkin tidak akan mampu mengejar harga rumah yang semakin tinggi. Itulah mengapa peluang tersebut dijadikan ladang bisnis bagi para bankir untuk memberi jasa kredit pemilikan rumah dengan bunga rendah. Tidak hanya rumah, investasi berupa aset tetap yang cenderung naik terus menerus nilainya seperti emas dan tanah selalu menarik perhatian banyak orang.

Pola pikir yang lama tersebut, membuat banyak orang indonesia lebih memilih menjadi investor konservatif yang cenderung memilih produk investasi berbasis perbankan seperti deposito berjangka dll yang dijual di sektor perbankan ataupun menjadi investor properti. Kebanyakan orang yang memiliki modal sedikit hanya menyimpan uangnya di bank dan lama-kelamaan uang tersebut akan habis dikurangi biaya administrasi bank, dan mungkin keperluan-keperluan lain yang tak terhindarkan. Padahal saat ini terdapat banyak produk investasi yang ditawarkan mulai dari ratusan ribu sehingga mahasiswa maupun buruh pabrik pun bisa menjadi investor pemula.

Namun demikian, jenis investasi semakin beragam dengan adanya produk-produk keuangan maupun derivatif (turunannya). Banyak website yang menyajikan tawaran investasi menggiurkan dengan modal sekian menjadi berlipat ganda. Namun, kita harus waspada terhadap jenis investasi yang ditawarkan. Sebaiknya pelajari dulu apa dan bagaimana investasi yang akan kita ikuti tersebut. Pelajari dan teliti dengan cermat produk yang ditawarkan. Maka mari belajar berinvestasi.


Published with Blogger-droid v2.0.4
 

Mika's Blog Template by Ipietoon Cute Blog Design